Laman

Sabtu, 31 Januari 2015

Sejarah Puasa 'Asyura



Sejarah puasa ‘Asyura
Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”
Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)
Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam juga telah melakukan puasa ‘Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyura, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1592)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengerjakan puasa ‘Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa ‘Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salammemerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)

عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salammengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”
Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)
Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunah.
Sejarah puasa Tasu’a

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”
Maka beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.”(HR. Muslim no. 1134)
Keutamaan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
  1. Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  2. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  3. Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  4. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)
Tingkatan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu’a dan ‘Asyura:
  1. Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  2. Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  3. Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: ” صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَلَا أَنَامُ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; “Kekasihkau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir.” (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya’la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)
Wallahu a’lam bish-shawab
Bulan Muharram adalah salah-satu bulan yang termasuk syahrullah yang pada Bulan Muharram ini diharamkan untuk melakukan peperangan. Penentuan penanggalan Tahun Hijriyah dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra, dan didasarkan pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Kota Madinah.
Banyak peristiwa penting yang terjadi pada Bulan Muharram, dan pada postingan kali ini Corner 23 merangkumkanya untuk anda. Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada Bulan Muharram khususnya pada Tanggal 10 Muharram adalah diantaranya sebagai berikut :
1.      Diterimanya taubat Nabi Adam as oleh Allah SWT;
2.      Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit;
3.      Nabi Nuh keluar dari perahunya dengan selamat setelah enam bulan berlayar ketika bumi ditenggelamkan Allah;
4.      Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud;
5.      Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa;
6.      Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara;
7.      Penglihatan Nabi Yaakub yang kabur dipulihkan Allah.
8.      Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritainya;
9.      Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
10.    Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari kejaran tentara Raja Firaun;
11.    Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah;
12.    Nabi Sulaiman dikurniai Allah kerajaan yang besar;
13.    Hari pertama Allah menciptakan alam.
14.    Hari Pertama Allah menurunkan rahmat.
15.    Hari pertama Allah menurunkan hujan.
16.    Allah menjadikan 'Arasy.
17.    Allah menjadikan Lauhil-Mahfuz.
18.    Allah menjadikan alam.
19.    Allah menjadikan Malaikat Jibril.
20.    Nabi Isa diangkat ke langit.
21.    Allah menjadikan 7 petala langit dan 7 petala bumi.
22.    Allah menciptakan Nabi Adam as;.
23.    Allah menjadikan Siti Hawa.
24.    Allah menjadikan Syurga.
25.    Dimasukkan Nabi Adam ke dalam Syurga.
26.    Nabi Ibrahim dilahirkan .
27.    Hari pertama Allah mencipta alam dan menurunkan hujan.
28.    Pada tanggal 10 Muharram 61H, terjadilah peristiwa yang memilukan dalam sejarah Islam, yaitu terbunuhnya Husein cucu Rasulullah di sebuah tempat yang bernama Karbala. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan "Peristiwa Karbala".
Bahkan menurut satu riwayat dari Nu'aim bin Hammad beliau menyatakan akan adanya satu peristiwa yang akan terjadi pada satu waktu nanti yang akan terjadi pada Tanggal 10 Muharram pada tahun yang tidak ada yang mengetahuinya, adalah peristiwa pembaiatan Imam Mahdi.

Cabang Musabaqoh Khottil Qur’an (MKQ) Kecamatan Candipuro Tahun 2014



Cabang Musabaqoh Khottil Qur’an (MKQ)
Kecamatan Candipuro Tahun 2014

A.    Peserta
1.Peserta lomba adalah putra-putri dari masing-masing cabang dan maksimal berumur 35   tahun.
2.Peserta adalah utusan dari Desa,Ponpes,Madin,TPQ,maupun lembaga-lembaga yang lain.

B.     Teknis Lomba
1.      Cabang Naskah
-          Menggunakan kertas manila putih dengan ukuran 40x60 cm (disediakan panitia)
-          Proses pengerjaan boleh dengan spidol,pena celup.
-          Ukuran ujung lebar pena 1,3 mm – 7 mm.
-          Waktu pengerjaan 5 jam.
-          Bentuk kaidah tulisan bebas(Naskhi,Tsulus,Diwani,DiwaniJali,Riq’ah,Farisi,
Kufi),minimal 3 macam bentuk tulisan.
-          Karya hitam putih.
-          Tidak boleh memakai mal huruf.
-          Boleh membawa contoh bentuk tulisan.
-          Maqro’ adalah Surat Al-Isra’ : 1
2.      Cabang Hiasan Mushaf
-   Menggunakan kertas manila putih dengan ukuran 40x60 cm (disediakan panitia)
-   Proses pengerjaan boleh dengan cat air,spidol,pastel, crayon,pensil warna,
    maupun spidol.
-   Ukuran ujung lebar pena 1,3 mm – 4 mm.
-  Waktu pengerjaan 5 jam.
-     Bentuk Kaidah Tulisan Khot Naskhi
-     Bolek memakai mal ornamen (untuk hiasannya).
-     Tidak boleh memakai mal huruf.
-     Boleh membawa contoh bentuk tulisan.
-     Maqro’nya adalah Surat Al-Ashr.
3.      Cabang Dekorasi
-   Menggunakan kertas manila putih dengan ukuran 40x60 cm (disediakan panitia)
-   Proses pengerjaan boleh dengan cat air,spidol,pastel, crayon,pensil warna,
    maupun spidol.
-   Ukuran ujung lebar pena bebas.
-  Waktu pengerjaan 5 jam.
-     Bentuk kaidah tulisan bebas(Naskhi,Tsulus,Diwani,DiwaniJali,Riq’ah,Farisi,
    Kufi),minimal 3 macam bentuk tulisan.
-     Bolek memakai mal ornamen (untuk hiasannya).
-     Tidak boleh memakai mal huruf.
-     Boleh membawa contoh bentuk tulisan.
-     Maqro,nya adalah Surat Al-Isra’ : 1-

C.     Teknis Penilaian
-          Kriteria penilaian      a. Kesempurnaan lafadz
                                  b. Kebenaran kaidah tulisan
                                  c. Keindahan
                                  d. Kerapian dan kebersihan

Senin, 26 Januari 2015

Proposal RENCANA KEGIATAN AJANG KREATIF (LOMBA MELENGKAPI DAN MEWARNAI GAMBAR)








RENCANA KEGIATAN
AJANG KREATIF
(LOMBA MELENGKAPI DAN MEWARNAI GAMBAR)
TINGKAT TK / RA
31 JANUARI 2015









 


























MADRASAH IBTIDA’IYAH SWASTA
NURUL ISLAM SELOK AWAR-AWAR
JL. Laut Watu Pecak Desa Selok Awar-Awar
Kecamatan Pasirian Kab. Lumajang

2015





KATA PENGANTAR



Puji Syukur kami panjatkan kehadlirat Alloh SWT. yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga kita sebagai hamba-Nya masih dapat menjalankan tugas sehari-hari
dalam keadaan sehat wal afiah lahir dan bathin.

            Dalam upaya membangun kepribadian bangsa serta karakter bangsa Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SisDikNas, yaitu mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, cakap, kreatif dan mandiri, maka sangat perlu bagi peseta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq  mulia, sehat, cakap, kreatif dan mandiri, maka sangat perlu bagi peserta didik TK / RA berperan serta untuk mensukseskan pembangunan di bidang pendidikan tersebut.

            Upaya tersebut dapat dicapai diantaranya lewat penyelenggaraan kegiatan Ajang Kreatif Anak (Lomba Melengkapi dan Mewarnai Gambar) . Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menggali potensi peserta didik terutama dalam bidang seni. Kegiatan ini nantinya diharapkan juga melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat , cerdas, ceria, terampil serta berakhlaqul karimah .
           
            Dukungan dari stake holders yang terkait dengan dunia pendidikan sangat diharapkan, baik bantuan moril maupun materiil, terutama para guru, Kepala Madrasah MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar, wali murid, serta lapisan masyarakat dan lain sebagainya.

            Akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan meluangkan tenaga, waktu, biaya dan pemikirannya demi kesuksesan acara ini. Selamat berlomba dan semoga sukses.

Panitia



 














LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
Akte Notaris J.E Maogimon,S.H Nomor 103/1986
MADRASAH IBTIDA’IYAH SWASTA “NURUL ISLAM” SELOK AWAR-AWAR
TERAKREDITASI “A” NSM : 111235080073 NPSN : 20521008
Jl. Laut Watu Pecak Selok Awar-Awar Pasirian Lumajang Telp. (0334) 573191


SURAT PERNYATAAN KEPALA
MIS. NURUL ISLAM SELOK AWAR-AWAR
Rekomendasi Kepada Panitia Pelaksana

 Yang bertanda tangan di bawah ini :
      Nama Lengkap                        : Yuli Syafa’ati, S.Pd
Tempat tanggal lahir               : Lumajang,......................
Pendidikan terakhir                 : S1
Jabatan                                                : Kepala MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar

Dengan ini menyatakan, bahwa menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Panitia “Ajang Kreatif ”) :
      Nama Lengkap                        : Bukhori Muslim,S.Pd
Tempat tanggal lahir               : Lumajang,........................
Pendidikan terakhir                 : S1
            Jabatan                                                : Ketua Panitia “Ajang Kreatif Anak”

 Memberikan  izin dan  menyetujui pelaksanaan Kegiatan “Ajang Kreatif  Tingkat TK/RA yang akan dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 31 januari 2015.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.


Selok Awar-Awar, 05 Januari 2015
Kepala Madrasah Ibtida’iyah Swasta
Nurul Islam Selok Awar-Awar



Yuli Syafa’ati, S.Pd

 












BAB I
PENDAHULUAN


A.DASAR PEMIKIRAN

Bahwa tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, cakap, kreatif dan mandiri, maka sangat perlu bagi peseta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq  mulia, sehat, cakap, kreatif dan mandiri, maka sangat perlu bagi peserta didik TK / RA berperan serta untuk mensukseskan pembangunan di bidang pendidikan tersebut. Sebagai peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) / Raudhatul Athfal (RA), perlu pencapaian kompetensi baik akademik maupun non akademik melalui seni.
Bahwa cita-cita dan keinginan yang kuat dari Keluarga Besar MIS. Nurul Islam Selok Awar untuk menyelenggarakan Lomba Melengkapi Gambar Tingkat TK / RA yang ditetapkan berdasarkan Rapat Dewan Guru, Komite, dan Pengurus tangggal 01 januari 2015.
    
     TUJUAN DAN SASARAN
1.      Wadah pembinaan dan unjuk prestasi di bidang seni menuju insane yang berbudaya, dan berakhlaq mulia.
2.      Meningkatkan ukhuwah islamiyah antara Lembaga Pendidikan  yang ada di sekitar lingkungan MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar terutama TK /RA.
3.      Terbentuknya watak kepribadian yang baik dengan menjunjung disiplin dan sportivitas untuk mencapai prestasi.
4.      Peningkatan prestasi seni siswa-siswi TK / RA.
5.      Diperolehnya bibit-bibit yang berbakat utamanya di bidang seni.

B. NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan yang akan dilaksanakan adalah “Ajang Kreatif  Tingkat TK / RA”.

C. TEMA
       Untuk mencapai tujuan dan sasaran pokok tersebut diatas, maka penyelenggaran  Lomba Melengkapi dan Mewarnai Gambar tahun 2015 mengambil tema “ Dengan Ajang Kreatif Tingkat TK/RA, Kita Wujudkan Ukhuwah Islamiyah, Prestasi, Sportifitas, Kreatifitas Peserta Didik TK/RA  Untuk Mencapai Insan yang Cerdas, Sehat, Terampil dan Berakhlaqul Karimah”.


BAB II

PELAKSANAAN


A.  WAKTU PELAKSANAAN

Ajang Kreatifitas Tingkat TK / RA  (Lomba Melengkapi dan Mewarnai Gambar) akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2015.

B.CABANG SENI
    
     Cabang seni yang diperlombakan sebagai berikut :
1.      Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas A (O Kecil)
2.      Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas B (O Besar)

D. JUMLAH PESERTA
    
No.
Seni
Jumlah
1.
Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas A(O Kecil)


2.
Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas B (O Besar)



Jumlah


E. KETENTUAN UMUM
     1.Peserta sudah harus hadir di tempat lomba  sebelun lomba dimulai.
     2. Berpakaian bebas, rapi, dan sopan
     3. Apabila peserta, Pembina  melakukan kecurangan , maka akan dikenai diskualifikasi
     4. Pembinaatau pendamping serta wali murid  harus berada di luar arena lomba
     5. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

F. PERSYARATAN PESERTA
1.      Peserta Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas A (O Kecil)
adalah benar-benar peserta didik TK / RA Kelas A (O Kecil)
2.      Peserta Melengkapi dan Mewarnai Gambar Tingkat Kelas B(O Besar)
adalah benar-benar peserta didik TK / RA Kelas B (O Besar)
G. TEKNIS LOMBA
            Adapun teknis lomba sebagai berikut :
1.      Proses pengerjaan dikerjakan sendiri
2.      Proses pengerjaan boleh dengan crayon, pensil warna, maupun spidol.
3.      Waktu pengerjaan 2,5 jam
4.      Untuk melengkapi gambar menggunakan spidol berwarna hitam (disediakan peserta)
5.      Gambar disediakan panitia dengan ukuran kertas A4.
6.      Kriteria penilaian
a.       Nilai artistik / keindahan
b.      Nilai komposisi warna
c.       Kehalusan, Kerapian, dan Kebersihan.

H. TEMPAT LOMBA

Adapun lomba ditempatkan di Lembaga Pendidikan MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar.
           
G. KEJUARAAN
            Untuk kejuaraan diambil berdasarkan tingkatan kelas A dan B, Yaitu :
1.    TK/RA Kelas A (0 Kecil)
-Juara 1 (Piala + Piagam)
- Juara 2 (Piala+ Piagam)
- Juara 3 (Piala+ Piagam)
- Juara Harapan 1 (Piagam)
- Juara Harapan 2 (Piagam)
- Juara Harapan 3 (Piagam)
      2. TK/RA Kelas B (0 Besar)
-Juara 1 (Piala + Piagam)
- Juara 2 (Piala+ Piagam)
- Juara 3 (Piala+ Piagam)
- Juara Harapan 1 (Piagam)
- Juara Harapan 2 (Piagam)
- Juara Harapan 3 (Piagam)

H. PENDAFTARAN

1.      Pendaftaran peserta mulai tanggal 26-31 Januari 2015 di MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar
2.      Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis)

I.     KEPANITIAAN

Susunan Panitia “Ajang Kreatif ” Tingkat TK/RA
Penanggung Jawab             : Kepala Madrasah
Ketua                                  : Bukhori Muslim, S.Pd
Wakil Ketua                       : Siti Halimah, S.Pd.I
Sekretaris                            : Uswatun Hasanah, S.Pd.I
                                              Yuliani, S.Pd.I
     Bendahara                          : Muti’atul Khoiroh, S.Pd

     Seksi – Seksi
1.      Seksi Lomba                 : - Anwar Syamsuddin
                                       - Miftahul Tsani
                                       - Umi Rof’ah, S.S
2. Seksi Perlengkapan        : - Nikmad, S.Pd
                                             - Hannan Shofi, S.Pd
                                             - Mansur S
3. Seksi Dokumen              : - Siti Aisyah Cahya Pertiwi, S.Pd
                                             - Umi Hindayani, S.Pd
4. Seksi Konsumsi              : - Humaidah, A.Ma.Pd
                                             - Sulistyowati, S.Pd
                                             - Lia Wahyuni, S.Pd
5. Pembantu Umum           : - Umar Latif

J. ANGGARAN
Anggaran Dana
Ajang Kreatif
(Lomba Melengkapi Gambar) tingkat TK/RA Th. 2015





No
Uraian/Nama Barang
Banyaknya
Harga
Jumlah
1
FC Gambar A4
350 Lembar
500
175,000
2
Terop


800,000
3
Konsumsi


300,000
4
Gelas


150,000
5
Sedotan


50,000
6
Piagam A4
350 Lembar
3,000
1,050,000
7
Tropi 2 set


200,000
8
Banner


100,000
9
Tanda peserta


50,000
10
Brosur


52,000
11
Kaos Pendamping


1,250,000
12
 Lain – Lain




TOTAL Rp.
4,177,000








BAB III


PENUTUP


            Ajang Kreatif (Lomba Melengkapi dan Mewarnai Gambar) Tingkat TK/RA ini akan terlaksana seperti yang direncanakan dan akan berhasil apabila pihak-pihak yang terlibat menyadari sepenuhnya tentang maksud dan tujuan penyelenggaraannya. Oleh karena itu, kepada para peserta, pendamping/Pembina, panitia serta wali murid diharapkan dapat mentaati peraturan perlombaan yang sudah disepakati dan senantiasa mengedepankan kebersamaan dan keterpaduan dalam menangani tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
            Demikian rencana kegitan ini disusun untuk digunakan sebagai pedoman bersama persiapan  Ajang Kreatif  (Lomba Melengkapi dan Mewarnai Gambar) Tingkat TK/RA tahun 2015 di MIS. Nurul Islam Selok Awar-Awar. Selamat berlomba, kiranya Alloh SWT. Berkenan  meridhoi kegiatan ini demi mengembangkan potensi anak didik kita. Amiin...
Ketua Panitia



Bukhori Muslim, S.Pd
Mengetahui
Kepala Madrasah



Yuli Syafa’ati, S.Pd
Sekretaris



Uswatun Hasanah, S.Pd.I